Akta Pendirian adalah fondasi hukum sebuah badan usaha. Tanpa dokumen ini, proses legalitas usaha tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Pengertian Akta Pendirian
Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang dibuat di hadapan notaris, berisi kesepakatan para pendiri mengenai berdirinya suatu badan usaha beserta anggaran dasarnya.
Dokumen ini menjadi dasar hukum yang memuat nama perusahaan, tujuan usaha, modal, susunan pengurus, hingga hak dan kewajiban para pihak yang terlibat.
Isi Umum dalam Akta Pendirian
- Nama dan domisili badan usaha
- Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
- Besaran modal dasar, ditempatkan, dan disetor
- Susunan pemegang saham, direksi, dan komisaris (untuk PT)
- Ketentuan mengenai RUPS dan pembagian keuntungan
Proses Pembuatan
- Menyiapkan data pendiri dan kesepakatan bisnis
- Menghadap notaris untuk menyusun dan menandatangani akta
- Notaris mendaftarkan akta ke sistem AHU untuk mendapatkan pengesahan
- Terbit Surat Keputusan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM
Kenapa Akta Pendirian Penting
Tanpa akta pendirian yang sah dan disahkan, suatu badan usaha belum berstatus badan hukum resmi sehingga tidak dapat mengurus NIB, izin usaha, maupun membuka rekening perusahaan.